Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Wali Kota Sukabumi Tekankan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

SUKABUMI– KOMPAS RAKYAT

Pemerintah Kota Sukabumi resmi menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu Hotel Jalan Siliwangi Kota SUkabumi. Jumat (06/01/2026).

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta masukan para pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta diikuti Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Ketua DPRD Kota Sukabumi yang diwakili Komisi III, Ketua TKPP, para kepala OPD, dan unsur akademisi.

Mewakili DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto dari Komisi III menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, proses pembangunan bukan tanpa tantangan, namun berbagai capaian yang telah diraih menjadi modal penting untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata hingga akhir tahun 2026.

Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, Kota Sukabumi diyakini mampu terus bergerak maju dan meningkatkan daya saing daerah.

Sementara itu, dalam arahan dan sambutannya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembenahan pemerintahan harus dimulai dari internal birokrasi. Ia meminta seluruh ASN bekerja disiplin, menjunjung tinggi integritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan kepala daerah dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat semata-mata bertujuan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani.

“Besarnya tunjangan kinerja yang diberikan, mencapai Rp128,8 miliar, berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayep Zaki menekankan bahwa setiap rupiah yang diterima dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, khususnya infrastruktur, dengan tetap memperhatikan keterbatasan anggaran dan prinsip efisiensi.

Seluruh SKPD diminta memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara detail, mengelola anggaran secara efektif, serta membangun kerja sama yang solid lintas perangkat daerah.

Tahun 2026 diproyeksikan sebagai periode kerja keras bagi Kota Sukabumi, dengan fokus pada penguatan pengelolaan sampah melalui program TPS3R, peningkatan layanan kesehatan seperti RSUD, RS Al Mulk, RS Waluya, serta penguatan sektor perbankan daerah melalui BPR, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

Pemerintah Kota Sukabumi juga menegaskan keterbukaannya terhadap sumber daya manusia yang kompeten, dengan keyakinan bahwa setiap pengabdian dalam pembangunan daerah merupakan bagian dari nilai ibadah dan tanggung jawab sosial. (Leli)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup