Cegah KLB Campak, Polres Garut Monitoring Serentak Imunisasi Campak (ORI) Melalui Seluruh Jajaran Polsek

Garut –kompas rakyat
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran penyakit campak, Polres Garut melaksanakan monitoring kegiatan Imunisasi Campak (Outbreak Response Immunization/ORI) secara serentak melalui seluruh jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI Nomor IM.02.03./C/1082/2026 tanggal 3 Maret 2026, terkait respons terhadap peningkatan kasus serta Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di tahun 2026.
Pelaksanaan imunisasi dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai wilayah kerja puskesmas dan posyandu yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan imunisasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menekan angka penyebaran campak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi bagi anak,” ujarnya.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat juga menjadi bentuk pendampingan sekaligus memberikan rasa aman, sehingga pelaksanaan imunisasi dapat berjalan optimal.
Melalui kegiatan monitoring serentak ini, diharapkan dapat mengurangi serta mencegah penularan penyakit campak, sekaligus membentuk kekebalan tubuh pada anak-anak sejak dini di wilayah Kabupaten Garut.
[7/4, 15.51] Herna susilawati** Istri Ketua Garut: Polsek Leles Gencar Tertibkan Knalpot Brong, 6 Kendaraan Diamankan
Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles. Operasi ini dipimpin oleh personel Polsek Leles yang secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat. Pemilik kendaraan yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
Polsek Leles menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Leles.(fiki)











