IWO-I Garut Geram : Di Duga Aroma Ketidakberesan Penyaluran PIP 2025 di Wanaraja Garut, Data Penerima Melebihi Jumlah Siswa

GARUT – KOMPAS RAKYAT
Aroma ketidakberesan dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, mulai menyeruak ke ruang publik. Data penerima bantuan pendidikan tersebut diduga tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di mana jumlah penerima tercatat justru melampaui jumlah siswa aktif di sekolah.
Temuan ini diungkap Pemerhati Kebijakan Publik sekaligus Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor. Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, setidaknya terdapat delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Wanaraja yang mencatatkan jumlah penerima PIP lebih besar dibandingkan total siswa terdaftar.

“Data yang tersaji sangat janggal. Bagaimana mungkin jumlah penerima bantuan lebih banyak dari jumlah siswanya? Kami menduga kuat adanya praktik manipulasi data, laporan hoaks, hingga potensi tindak pidana korupsi,” tegas Solihin kepada Kompas Rakyat, Jumat (20/2/2026).
Adapun sekolah yang teridentifikasi mengalami ketimpangan data antara lain:
-
SDN 1 Wanajaya: 131 penerima PIP (Dapodik: 120 siswa)
-
SDN 1 Wanamekar: 130 penerima (114 siswa)
-
SDN 4 Wanamekar: 164 penerima (149 siswa)
-
SDN 2 Sindangprabu: 177 penerima (164 siswa)
-
SDN 3 Cinunuk: 120 penerima (119 siswa)
-
SDN 3 Sindangratu: 86 penerima (84 siswa)
-
SDN 4 Cinunuk: 60 penerima (54 siswa)
-
SDN 4 Wanamekar: 164 penerima (149 siswa)
Atas anomali tersebut, Solihin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Menurutnya, validitas data penerima PIP harus dipastikan karena menyangkut penggunaan uang negara sekaligus hak peserta didik.
“Kami meminta APH memeriksa validitas data tersebut secara serius. Jika terbukti ada manipulasi, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
K2S Wanaraja Siap Klarifikasi
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kecamatan Wanaraja, Widha Sismahendra, M.Pd, mengaku baru mengetahui adanya kelebihan data penerima PIP di sejumlah sekolah. Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi langsung ke satuan pendidikan terkait.
“Langkah konkret kami adalah bertanya langsung kepada para kepala sekolah dan operator sekolah, lalu berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas,” ujar Widha saat ditemui di Kantor Korwil Pendidikan Wanaraja, didampingi Ketua PGRI Wanaraja, Ido Hartono.
Widha menegaskan, tanggung jawab validasi data di tingkat satuan pendidikan berada pada kepala sekolah, dengan pengawasan oleh pengawas sekolah. K2S, kata dia, tidak memiliki kewenangan melakukan intervensi terhadap data Dapodik sekolah lain.
“K2S hanya sebatas memberikan saran. Terkait sanksi, itu merupakan kewenangan dinas terkait,” jelasnya.
Meski muncul dugaan anomali, Widha menyatakan optimisme bahwa penyaluran PIP di wilayahnya pada prinsipnya telah mengikuti aturan. Namun ia menegaskan, praktik manipulasi data untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan pendidikan. (red)











